Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Kota Malang menggelar unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Jumat (23/8). Massa berhasil menjebol gerbang DPRD Kota Malang, Jawa Timur, setelah ketegangan memuncak dengan Massa Aksi lempar batu ke kantor DPRD.
Aksi dimulai pukul 14.30 WIB ketika massa tiba dan mulai berorasi. Menyuarakan tuntutan terkait pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta penolakan terhadap revisi UU Pilkada.
Mahasiswa kemudian meminta izin untuk masuk ke Gedung DPRD guna mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, serta seluruh fraksi lainnya. Namun, permintaan ini diabaikan, sehingga ketegangan pun terjadi.
Situasi semakin memanas ketika massa membakar ban. Sejumlah orang berpakaian serba hitam melemparkan botol, batu, dan flare ke arah gedung DPRD Kota Malang. Aksi tersebut mencapai puncaknya ketika massa merobohkan pintu gerbang sisi kiri gedung hingga rata dengan tanah sekitar pukul 15.40 WIB.
Polisi segera merapatkan barisan dan memperketat pengamanan. Sempat terjadi bentrokan saat petugas mencoba memukul mundur massa. Namun, kondisi mulai mereda ketika massa diizinkan masuk ke halaman gedung, di mana mereka akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, bersama beberapa perwakilan fraksi.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa dari HMI Kota Malang, Aksal, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan mengawal putusan MK No. 60 dan 70 terkait Pilkada, yang terancam dianulir oleh DPR RI.
“Lembaga perwakilan rakyat justru mencederai dan melukai perasaan rakyat itu sendiri,” tegas Aksal.
Meskipun DPR RI telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK, mahasiswa tetap menggelar aksi karena merasa tidak ingin dibohongi.
“Ini hanyalah upaya untuk meredam kemarahan publik. Kami marah, kecewa, dan sudah muak,” tambahnya.
Baca Juga : Malang Dilanda Gempa Setiap Dua Hari
Tanggapan Ketua DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Made, memastikan bahwa dirinya menerima tuntutan dari massa aksi dan akan menyampaikannya ke DPR RI.
“Perlakuan terhadap kebijakan yang telah diputuskan oleh MK, namun diadu dengan putusan MA, tidak boleh dibiarkan,” ujar Made.
“Hari ini kami kirim tuntutan mahasiswa ke DPR RI. Tanda terima dari Sekretariat DPR RI akan langsung kami teruskan ke semua fraksi,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada balasan dari DPR RI. Akan langsung diserahkan kepada masing-masing koordinator aksi unjuk rasa di Kota Malang.
“Intinya, semua fraksi di DPRD Kota Malang sepakat dengan tuntutan tersebut, dan tidak ada satu poin pun yang tidak kami setujui,” ujarnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, Massa Aksi lempar batu ke kantor DPRD tadi mulai membubarkan diri, dan kondisi lalu lintas di Jalan Tugu berangsur-angsur kembali normal.
Baca Juga : Kuliner Malam Bakso Malang