infomalangcom – Julukan Kota Malang sebagai Kota Bunga yang sejuk dan asri perlahan mulai memudar seiring berkurangnya kerindangan pohon di berbagai ruas jalan protokol.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong program penghijauan ulang di sejumlah ruas jalan, guna mengembalikan estetika sekaligus kesegaran udara kota.
Salah satu ruas yang menjadi sasaran penghijauan ulang adalah Jalan Soekarno-Hatta, pasca rampungnya proyek pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong di kawasan tersebut. Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah alternatif penanaman pohon guna mengembalikan kerindangan yang sempat hilang akibat proyek infrastruktur tersebut.
Strategi Penghijauan dan Kompensasi Penebangan Pohon
Salah satu opsi yang tengah dikaji DLH adalah penggunaan pot besar untuk pohon hias di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap kajian mengingat proyek gorong-gorong masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Kalau model pot bisa ditaruh, tingginya lebih dari satu meter. Tapi karena masih masa pemeliharaan finishing, dikhawatirkan kalau dipasang sekarang bisa terbongkar,” kata Raymond.
Ia memastikan bahwa kompensasi atas penebangan pohon yang sempat dilakukan selama proyek berlangsung telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Lebih dari 2.000 bibit pohon telah disiapkan dan ditanam di berbagai wilayah Kota Malang sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan pasca proyek infrastruktur.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa Pemkot Malang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik terkait keberadaan pohon di kawasan strategis seperti Jalan Soekarno-Hatta, agar aspek keindahan kota tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keselamatan infrastruktur.
Baca Juga: Peran Sekretariat Dewan sebagai Unsur Pendukung Utama Kinerja DPRD
Selain penanaman ulang, DLH Kota Malang juga menerapkan sistem pemantauan pohon berbasis teknologi bernama Kartu Identitas Pohon Penghijauan (KIPOP), yakni sistem inventarisasi berbasis kode QR yang ditempelkan pada pohon di 19 ruas jalan protokol.
Melalui kode QR tersebut, informasi penting seperti nama, tinggi, diameter, hingga kondisi kesehatan pohon dapat diakses dengan mudah oleh pengelola ruang terbuka hijau maupun masyarakat umum.
“Pohon dengan status kesehatan kuning atau merah langsung masuk daftar prioritas pemangkasan untuk mencegah risiko tumbang di musim hujan,” jelas Raymond.
Sementara itu, dari sisi legislatif, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, turut menyoroti pentingnya penguatan penghijauan dan perawatan ruang hijau kota. Menurutnya, identitas Kota Malang sebagai Kota Bunga perlahan mulai memudar akibat kurang maksimalnya perawatan taman dan penghijauan di berbagai titik.
“Kerindangan pohon-pohon dan taman-taman di Kota Malang ini sebenarnya punya potensi besar. Kalau benar-benar dirawat dan dikelola serius, itu bisa menjadi daya tarik wisata sekaligus memperkuat identitas Kota Malang sebagai kota yang sejuk dan nyaman,” ujarnya.
Eko juga mendorong agar penganggaran ke depan lebih diarahkan untuk memperkuat ruang terbuka hijau, mengingat keterbatasan anggaran perawatan selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam menjaga kualitas taman dan jalur hijau kota. Berdasarkan data DLH, capaian RTH Kota Malang saat ini masih berada di kisaran 17 persen, sementara target nasional yang diamanatkan sebesar 30 persen dari luas wilayah kota.
Selisih yang cukup besar antara capaian dan target ini membuat DLH terus mengejar penambahan RTH melalui berbagai jalur, tidak hanya di ruas jalan protokol, tetapi juga memaksimalkan area lain seperti tempat pemakaman umum (TPU) dan lahan-lahan milik pemerintah kota yang berpotensi dijadikan ruang hijau baru.
Kepadatan penduduk Kota Malang yang tinggi menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam upaya menambah luasan ruang hijau, mengingat lahan kosong yang tersedia semakin terbatas seiring pesatnya pembangunan perkotaan.
Upaya penghijauan ulang ruas jalan ini sejalan dengan target Pemkot Malang menuju penghargaan Adipura, sekaligus menjadi bagian dari komitmen jangka panjang mengembalikan citra Malang sebagai kota yang hijau, sejuk, dan nyaman ditinggali.
Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan lingkungan hidup dan penghijauan perkotaan dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dengan sinergi antara DLH, Pemkot Malang, dan DPRD, penghijauan ulang ruas jalan protokol diharapkan dapat berjalan berkelanjutan, sehingga estetika dan kesegaran kota yang sempat berkurang akibat berbagai proyek infrastruktur dapat kembali pulih dalam beberapa tahun mendatang.
Baca Juga: Pemerintahan Daerah Pasca Pilkada Perlu Memperkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik yang Berkualitas














