Rekayasa lalu lintas dengan menerapkan skema dua arah di Jalan Buring, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dinilai berhasil mengurangi kepadatan kendaraan di wilayah Jalan BS Riadi dan Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan Heritage. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan skema ini sejak Senin, 2 September 2024.
Pengaturan lalu lintas ini memungkinkan pengendara langsung menuju Jalan Ijen tanpa harus memutar melalui Jalan Kayutangan, sehingga arus lalu lintas lebih lancar.
Kepadatan di Kayutangan Berkurang 20 Persen
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa dengan adanya rekayasa dua arah di Jalan Buring, kepadatan di Jalan Kayutangan dan BS Riadi berkurang sekitar 20 persen. “Dari pantauan kami di lapangan, pengendara yang menuju Jalan Buring dari Jalan BS Riadi sekitar 20 persen, dan dari Jalan Bromo ke arah kanan sekitar 80 persen,” kata Widjaja.
Baca juga:
KPU Kabupaten Malang Belum Terima Pengajuan TPS Khusus untuk Pilkada 2024
Ini menunjukkan adanya distribusi kendaraan yang lebih merata, mengurangi beban di ruas jalan utama.
Evaluasi Skema Dua Arah dan Fokus Libur Panjang
Dishub Kota Malang akan terus mengevaluasi penerapan skema dua arah ini untuk menyesuaikan lebar jalan berdasarkan volume kendaraan yang melintas. “Kami akan mempersempit jalan di arah Jalan BS Riadi menuju Jalan Buring untuk menyesuaikan dengan jumlah kendaraan,” jelas Widjaja.
Selain itu, menjelang musim liburan panjang, evaluasi akan difokuskan untuk memastikan kapasitas jalan mampu menampung lonjakan kendaraan. “Kami akan melakukan perhitungan secara signifikan untuk menghadapi libur panjang,” tutup Widjaja.
Baca juga:
DPUPRPKP Kota Malang Bentuk Forum PKP untuk Atasi Kawasan Kumuh