Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Kota Malang resmi dibuka hari ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengumumkan bahwa ada 592 kursi tersedia untuk jenjang SD dan SMP negeri. Formasi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu formasi guru kelas untuk SD dan guru mata pelajaran (mapel) untuk SMP.
Menurut Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Kota Malang, Tujuwarno, sebanyak 215 kursi dialokasikan untuk guru kelas, sedangkan 377 kursi untuk guru mapel. Pemilihan formasi menjadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar. Pendaftar disarankan untuk memilih formasi yang memiliki kuota terbanyak agar peluang lolos semakin besar.
Baca Juga : Sepak Bola di Malang, Semangat Arema dan Fanatisme Suporter
Strategi Memilih Formasi
Sebagai contoh, lulusan Bahasa Indonesia dapat mendaftar untuk formasi guru mapel dengan kuota 15 kursi. Namun, mereka juga diperbolehkan untuk mendaftar di formasi guru kelas jika merasa memiliki peluang lebih besar. Meskipun demikian, Tuju mengingatkan bahwa persaingan di formasi guru kelas mungkin lebih ketat karena jumlah pelamarnya lebih banyak.
Untuk mengurangi persaingan, calon pendaftar disarankan untuk memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Jika seorang guru mapel memilih formasi guru mapel, kemungkinan mereka bisa kembali mengajar di sekolah yang sama. Namun, Tuju menekankan bahwa prioritas penentuan kelulusan tetap didasarkan pada syarat yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB, terutama bagi tenaga non-ASN dan lulusan PPG.
Baca Juga : Makanan Sehat dan Bergizi untuk Gaya Hidup Seimbang