Pada Sabtu, 21 September 2024, pencari ikan di Sungai Rolak, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, dikejutkan oleh penemuan mayat bayi. Mayat tersebut ditemukan terjebak dalam jaring sampah yang ada di sungai, menciptakan suasana heboh di kalangan masyarakat setempat.
Mayat bayi yang ditemukan diduga berusia sekitar dua hari dan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Pencari ikan yang pertama kali menemukan mayat tersebut segera mengangkatnya ke pinggir sungai. Warga yang melihat kejadian ini segera berdatangan, dan untuk menjaga kesopanan, mereka menutupi mayat bayi dengan kain dan daun pisang sampai petugas tiba di lokasi.
Baca Juga :
Pengunjung CFD Malang Keluhkan Maraknya PKL Liar
Melihat situasi yang mencemaskan, warga pun melaporkan penemuan ini kepada Polsek Kendungkandang. Tak lama setelah itu, petugas dari Polsek Kendungkandang dan Inafis Polresta Malang Kota datang untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan penemuan mayat bayi ini. Ia menjelaskan, “Seorang pencari ikan di Sungai Rolak melihat ada mayat bayi yang tersangkut di jaring sampah sungai.” Hal ini semakin menambah keprihatinan masyarakat akan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah tersebut.
Dari hasil identifikasi awal, mayat bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Setelah proses evakuasi selesai, petugas segera membawa mayat bayi ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar di Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi yang baru dilahirkan ke aliran sungai,” tambah Yudi.
Baca Juga :