Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Penundaan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Pentingnya Sosialisasi yang Lebih Intensif

42
×

Penundaan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Pentingnya Sosialisasi yang Lebih Intensif

Share this article
lalu lintas dua arah

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan untuk menunda uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Buring. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif kepada seluruh masyarakat yang terdampak oleh perubahan arus lalu lintas tersebut. Rencananya, uji coba untuk mengembalikan arus lalu lintas di sebagian Jalan Buring menjadi dua arah akan dilakukan pada pekan depan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sebelumnya telah merencanakan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Buring pada tanggal 26 Agustus 2024. Namun, hingga siang hari kemarin, pelaksanaan uji coba tersebut belum terlaksana. Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Anis Yanuar, pihaknya merasa perlu melakukan sosialisasi yang lebih luas sebelum uji coba dilaksanakan. Anis menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat agar mereka memahami dan dapat beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas yang akan diberlakukan.

Juragan Kost

Baca Juga :

Komisi A DPRD Jatim Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Kota Malang

Sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, pemasangan banner di beberapa lokasi strategis, serta pertemuan dengan para pemangku kepentingan. Anis memberikan contoh sosialisasi yang akan dilakukan di kantor kelurahan, mirip dengan persiapan pemberlakuan lalu lintas satu arah di kawasan Kajoetangan sebelumnya.

Saat ini, Dishub belum berencana untuk menambah jumlah banner atau papan petunjuk arah rekayasa lalu lintas. Mereka masih mengandalkan banner yang sudah dipasang sebelumnya di beberapa lokasi, termasuk di depan Jalan Brigjen Slamet Riyadi Gang 5.

Rekayasa lalu lintas di Jalan Buring dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jalan di dua lokasi, yaitu Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru. Pada jam-jam tertentu, volume kendaraan yang melintas di kedua jalan tersebut tidak seimbang, sehingga menyebabkan kemacetan. Rekayasa lalu lintas ini dirancang untuk mengarahkan pengendara dari Jalan Brigjen Slamet Riyadi atau Oro-Oro Dowo yang ingin menuju Jalan Buring dan sekitarnya langsung ke Jalan Buring, tanpa perlu melalui Jalan Basuki Rahmat atau Jalan Semeru.

Selain rekayasa lalu lintas, Anis juga mengingatkan para pengendara agar lebih tertib dalam berkendara, khususnya dalam hal tidak parkir sembarangan di tepi jalan yang dapat menyebabkan penumpukan kendaraan.

Di sisi lain, Lurah Oro-Oro Dowo, Solikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang rencana rekayasa lalu lintas di Jalan Buring sejak Forum Lalu Lintas pada bulan Juli lalu. Sosialisasi kepada warga rencananya akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2024, dengan mengundang tiga RW di kawasan tersebut, yakni RW 8, RW 9, dan RW 4.

Selain itu, Solikin juga menyarankan agar Dishub menambah rambu-rambu di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Batok yang mengarah ke Jalan Brigjen Slamet Riyadi. Hal ini diharapkan dapat membantu pengendara dalam memahami dan mengikuti perubahan arus lalu lintas yang akan diberlakukan di kawasan tersebut.

Baca Juga  :

Polsek Karangploso Panggil Dua Pelaku yang Diduga Tawarkan Istri King Abdi Jadi LC