Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanPeristiwa

Pilkada 2024 Malang Raya, Semua Pasangan Calon Dinyatakan Memenuhi Syarat

70
×

Pilkada 2024 Malang Raya, Semua Pasangan Calon Dinyatakan Memenuhi Syarat

Share this article

Seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan berlaga di Pilkada 2024 di Malang Raya telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan resmi dilakukan oleh KPU di tiga daerah, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, yang akan memulai tahapan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. “Semua berkas administrasi telah diteliti, dan semua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Pertarungan di Kabupaten Malang dan Kota Malang

Di Kabupaten Malang, kontestasi akan diikuti oleh dua paslon, yakni M. Sanusi-Lathifah Shohib dan Gunawan Wibisono-Umar Usman. Sementara itu, Kota Malang menghadirkan tiga paslon, yaitu M. Anton-Dimyati Ayatulloh, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko. Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menjelaskan bahwa penetapan tiga paslon Kota Malang telah melalui berbagai proses, termasuk pleno tertutup dan konsultasi dengan KPU Jawa Timur. “Penetapan ini sudah sesuai dengan prosedur, berdasarkan penelitian berkas dan tanggapan dari masyarakat,” katanya.

Juragan Kost

Baca juga:

Pengambilan Nomor Urut Pilkada Kota Malang Dilaksanakan di Hotel Ijen Suites

Beberapa pasangan calon di Kota Malang, seperti M. Anton-Dimyati dan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, sempat mendapat tanggapan dari masyarakat. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, semua berkas dinyatakan sesuai aturan. “Tanggapan masyarakat sudah kami klarifikasi, termasuk terkait persidangan dan SKCK yang dilengkapi salinan putusan dari pengadilan, lapas, dan KPK,” tambah Toyyib.

Kota Batu dan Proses Pengundian Nomor Urut

Kota Batu juga meloloskan tiga pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2024, yaitu Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh, Firhando Gumelar-Rudi, dan Nurochman-Heli Suyanto. Proses pengundian nomor urut untuk semua paslon akan dilakukan hari ini di masing-masing kantor KPU. Pengundian nomor urut ini dilakukan secara terbuka namun terbatas, dengan setiap paslon diperbolehkan membawa maksimal 50 pendukung. “Pengundian nomor urut akan diikuti dengan deklarasi kampanye damai yang melibatkan paslon, parpol pengusung, dan pendukung,” ujar Marhaendra Pramudya Mahardika.

Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, di mana paslon diperbolehkan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) serta mengadakan pertemuan terbatas dan debat publik. Paslon juga diharapkan dapat menjaga suasana kampanye agar tetap kondusif dan damai selama masa kampanye berlangsung.

Baca juga:

KPU Kabupaten Malang Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024