Polres Malang meluncurkan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) sebagai langkah proaktif untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital. Pembentukan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus kejahatan siber yang terjadi di seluruh Indonesia.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa Ditressiber merupakan upaya konkret Polri dalam menangani kasus-kasus siber. “Ini adalah langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik,” ujarnya pada konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Baca Juga : KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang
Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Dalam upaya ini, Polres Malang berfokus pada edukasi masyarakat tentang modus operandi yang umum digunakan oleh pelaku kejahatan siber. “Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber,” jelas Putu Kholis.
Kholis juga menyoroti beberapa jenis kejahatan siber yang sering terjadi, seperti phishing dan carding. “Kejahatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi pribadi, seperti kata sandi atau data finansial,” tambahnya.
Keamanan Digital yang Lebih Baik
Ditressiber diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna internet di era digital. “Keberadaan Ditressiber bukan hanya sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” tuturnya.
Selain itu, Ditressiber akan berfokus pada perlindungan perempuan dan anak serta penanganan kejahatan perdagangan orang. “Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi kejahatan siber dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat,” pungkas Putu Kholis.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Menggiurkan, Rp100 Ribu Dijanjikan Rp5 Juta