Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Menggiurkan, Rp100 Ribu Dijanjikan Rp5 Juta

47
×

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Menggiurkan, Rp100 Ribu Dijanjikan Rp5 Juta

Share this article
Kasus Penipuan Penggandaan Uang

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan pada bulan Agustus 2024, salah satunya adalah penipuan penggandaan uang yang melibatkan teknik penipuan yang cerdik. Seorang pria telah ditangkap karena menipu empat korban dengan iming-iming penggandaan uang yang sangat menggiurkan. Setiap uang Rp100 ribu dijanjikan dapat berlipat ganda menjadi Rp5 juta, sehingga menarik perhatian banyak orang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, menjelaskan bahwa penipuan ini terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi makam di Jalan Ki Ageng Gribik 3, Madyopuro, Kedungkandang. Pelaku menggunakan ritual untuk meyakinkan korban bahwa investasi mereka akan menghasilkan keuntungan yang besar. “Kami berhasil mengamankan dua kantong plastik berwarna merah yang berisi uang mainan pecahan Rp100 ribu. Total kerugian yang dialami empat korban mencapai Rp55 juta, di mana mereka dijanjikan penggandaan uang hingga mencapai Rp2 miliar,” ungkap Agung dalam keterangan pers pada 23 September 2024.

Juragan Kost

Baca Juga :

Penindakan Jukir Nakal di Kota Batu Melalui Razia Gabungan

Modus pelaku cukup licik. Mereka merancang strategi untuk menciptakan kepercayaan di kalangan korban, yang hanya diminta menyerahkan uang kepada tersangka dengan jaminan keuntungan dalam waktu satu bulan. Uang tersebut dibungkus dengan sarung, menambah nuansa ritual yang seolah-olah memberikan kepercayaan lebih.

Salah satu modus yang diungkap adalah pelaku menawarkan jasa penggandaan uang langsung di tempat kejadian. Meskipun beraksi baru selama dua bulan, pelaku sudah berhasil menipu empat orang. “Janji penggandaan dari Rp100 ribu menjadi Rp5 juta membuat korban tergiur dan mengabaikan potensi risiko,” tambah Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran yang tampak tidak masuk akal, khususnya yang berkaitan dengan penggandaan uang. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya penipuan yang lebih luas di masa depan.

Baca Juga :

Krisis Air di Kabupaten Malang, Sumber Umbul Sengkaring Mengering Secara Tiba-Tiba