Polresta Malang Kota mengadakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Tumpas Narkoba Semeru 2024. Latihan ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Jawa Timur bebas dari narkoba, serta menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu Serentak 2024.
Tujuan Operasi Tumpas Narkoba
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, menyatakan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Malang. “Operasi ini bertujuan menciptakan Kota Malang yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar AKP Sutomo, Selasa (10/9/2024). Operasi ini diharapkan dapat menurunkan jumlah pengguna dan pengedar narkoba secara signifikan.
Baca juga:
Dishub Kota Malang Percepat Pengadaan Lahan Parkir di Kayutangan, Siapkan Tiga Zona Utama
Pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba
Operasi Tumpas Narkoba Semeru akan berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024. Sasaran operasi mencakup bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna narkoba.
“Operasi juga akan menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba,” tambah Sutomo. Personel yang terlibat diharuskan melakukan deteksi dini, penyelidikan, dan surveilans, dengan dukungan informasi dari masyarakat.
Pentingnya Disiplin Personel
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya disiplin dan integritas dari seluruh personel yang terlibat. “Setiap personel harus menjalankan tugas sesuai SOP, dan kami tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apapun,” tegas Kapolresta. Melalui Operasi Tumpas Narkoba ini, Kota Malang diharapkan bisa menjadi teladan bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama menjelang Pilkada 2024.
Baca juga: