Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tangkap 8 Anggota PSHT Terkait Kasus Pengeroyokan

73
×

Polres Malang Tangkap 8 Anggota PSHT Terkait Kasus Pengeroyokan

Share this article
Polres Malang Tangkap 8 Anggota PSHT Terkait Kasus Pengeroyokan

Kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Malang telah menghebohkan masyarakat. Pada Jumat, 6 September 2024, insiden tersebut terjadi, mengakibatkan seorang korban mengalami luka berat dan saat ini masih dalam kondisi kritis serta menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek Karangploso, AKP Moch. Sochib, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Malang untuk penanganan lebih lanjut. Penganiayaan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.

Juragan Kost

Korban yang menjadi sasaran dalam kejadian ini berinisial ASA, sementara para pelaku pengeroyokan merupakan anggota PSHT dari ranting Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso. Berdasarkan keterangan saksi, insiden ini bermula dari unggahan status WhatsApp yang dilakukan oleh korban, di mana ia terlihat menggunakan atribut PSHT. Salah satu anggota PSHT, berinisial A, kemudian mencoba mengklarifikasi keanggotaan korban dalam organisasi tersebut.

Saat ditanya, korban awalnya mengaku sebagai anggota PSHT dari ranting Singosari. Namun, setelah proses klarifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa korban bukan anggota resmi PSHT, melainkan hanya berpura-pura. Mengetahui hal ini, anggota PSHT yang melakukan klarifikasi mengajak korban untuk bergabung dan mengikuti latihan agar bisa menjadi anggota resmi.

Baca Juga :

Pria Asal Wajak Diduga Memperkosa Penyandang Disabilitas, Dilaporkan ke Polisi

Pada hari Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, korban setuju untuk bertemu dengan anggota PSHT tersebut di Desa Ngijo. Namun, saat tiba di lokasi, korban justru dikeroyok oleh sejumlah anggota PSHT. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan sempat tidak sadarkan diri.

Setelah melihat korban dalam kondisi lemah, para pelaku membawanya ke Klinik Delima di Jalan Raya Ngijo sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, karena kondisi korban semakin memburuk, ia dirujuk ke Rumah Sakit Prasetya Husada, Ngijo, untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif. Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara itu, pihak kepolisian yang mendapatkan informasi mengenai pengeroyokan tersebut segera mengambil tindakan. Hingga kini, delapan anggota PSHT telah diamankan. Dari delapan pelaku, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

AKP Moch. Sochib menjelaskan bahwa karena beberapa pelaku masih tergolong remaja, kasus ini diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang untuk ditangani lebih lanjut.

Kondisi korban yang berusia 17 tahun tersebut masih dalam keadaan kritis. Pada Minggu, 8 September 2024, korban dikabarkan masih dalam kondisi koma dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini menambah deretan insiden kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat di berbagai daerah.

Baca Juga :

Penipuan Bermodus Teknisi Internet di Kota Malang, Pria Pasuruan Ditangkap