BisnisPeristiwa

Rokok Ilegal Semakin Marak di Malang, Tantangan bagi Pengusaha Rokok Resmi

144
×

Rokok Ilegal Semakin Marak di Malang, Tantangan bagi Pengusaha Rokok Resmi

Share this article
perdagangan rokok ilegal di Malang

Peredaran rokok ilegal di Malang Raya kini semakin meningkat, dengan Kabupaten Malang menjadi daerah dengan peredaran tertinggi dibandingkan Kota Batu dan Kota Malang. Meskipun rokok ilegal banyak diminati, pembeliannya tidak semudah yang dibayangkan. Para penjual rokok ilegal cenderung berhati-hati, terutama di toko-toko fisik, untuk menghindari perhatian pihak berwenang.

Banyak pedagang yang mengadopsi metode penjualan daring, menggunakan jasa kurir, dan menerapkan sistem transaksi cash on delivery (COD). Di toko-toko, penjual lebih memilih untuk menyimpan rokok ilegal dan hanya mengeluarkannya jika ada pembeli yang menanyakan produk tersebut.

Juragan Kost

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya di Gondanglegi, mengaku bahwa dia menjual berbagai merek rokok ilegal. “Biasanya, saya akan mengeluarkan produk hanya jika ada yang bertanya,” katanya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Toni, pemilik toko di Kecamatan Gondanglegi Kulon, yang hanya menunjukkan produk ilegal jika diminta oleh pelanggan.

Baca Juga :

Sindikat Jambret di Desa Giripurno Kota Batu, Nenek Jadi Korban Usai Salat Subuh

Harga rokok ilegal yang lebih terjangkau dibandingkan rokok legal menjadi salah satu faktor utama mengapa banyak konsumen beralih ke produk ini. Toni menekankan bahwa perbedaan harga tersebut cukup signifikan, dan ini mendorong produsen rokok ilegal semakin berani memasuki pasar.

Namun, para pedagang tidak tahu pasti dari mana asal rokok ilegal tersebut, meskipun sebagian besar dikabarkan berasal dari luar daerah. Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma), Johny, mengakui bahwa tingginya permintaan akan rokok ilegal menjadi salah satu penyebab maraknya peredaran produk ini. “Rokok ilegal mengganggu industri rokok legal karena harganya yang sangat jauh berbeda, hampir separuhnya,” ungkapnya.

Akibat peredaran rokok ilegal, banyak pengusaha rokok legal mengalami penurunan omzet. Rata-rata, omzet para pengusaha yang tergabung dalam Gaperoma turun hingga 30%. Johny mengekspresikan harapannya agar pemerintah mengambil tindakan untuk menangani masalah ini agar tidak merugikan industri rokok yang legal.

Ia juga mengindikasikan bahwa mungkin ada produksi rokok ilegal di Kabupaten Malang, namun belum ada bukti yang jelas mengenai hal tersebut. “Dari obrolan dengan rekan-rekan, banyak yang menyebut bahwa produksi rokok ilegal memang ada di sini, tetapi sulit untuk mendeteksinya,” jelas Johny.

Baca Juga :

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wagir Malang Sebabkan Pemadaman Listrik dan Kerusakan Rumah Warga