Breaking

Viral! Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Kota Malang, Tuai Sorotan Publik

Fahrezi

11 February 2026

Viral! Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Kota Malang, Tuai Sorotan Publik
Viral! Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Kota Malang, Tuai Sorotan Publik

Infomalangcom – Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum aparat penegak peraturan daerah.

Sebuah ruang laktasi yang seharusnya menjadi tempat privat, aman, dan steril bagi ibu menyusui justru disalahgunakan.

Kejadian ini memicu gelombang kritik pedas dari masyarakat yang menyayangkan rendahnya etika petugas di lapangan saat berada di fasilitas umum.

Pelanggaran Etika Aparat di Kawasan Tanpa Rokok

Kejadian bermula ketika sebuah unggahan di platform digital memperlihatkan oknum Satpol PP Kota Malang tengah bersantai di dalam ruang laktasi Alun-alun Merdeka. Mirisnya, mereka tidak hanya sekadar beristirahat, namun juga terlihat merokok di dalam ruangan tersebut.

Ruang laktasi merupakan fasilitas publik yang secara hukum dilindungi sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) demi kesehatan ibu dan bayi.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021, fasilitas kesehatan dan tempat umum tertentu wajib bersih dari asap rokok.

Tindakan oknum Satpol PP ini dianggap sebagai ironi besar, mengingat instansi tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan Perda, bukan justru menjadi pelanggar pertama di ruang publik.

Kronologi Penyalahgunaan Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka

Laporan masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas di dalam ruang laktasi tersebut tertangkap kamera saat warga hendak menggunakan fasilitas tersebut.

Alun-alun Merdeka Malang sebagai pusat keramaian memang menyediakan ruang khusus bagi ibu menyusui agar mereka mendapatkan privasi. Namun, keberadaan asap rokok di dalam ruangan tertutup tersebut jelas merusak fungsi sterilisasi ruangan.

Setelah foto tersebut menyebar luas di grup-grup informasi Malang, netizen segera menuntut klarifikasi dari pihak berwenang.

Banyak warga merasa kecewa karena fasilitas yang dibangun dengan pajak masyarakat tidak dirawat dan justru dikotori oleh oknum petugas yang sedang bertugas menjaga keamanan kawasan tersebut.

Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan 178 Reklame Insidental

Respon Tegas Pj Wali Kota Malang dan Sanksi Internal

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Pemerintah Kota Malang tidak tinggal diam. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang langsung memberikan instruksi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan tindakan disiplin.

Langkah cepat ini diambil guna menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah kota dalam mengelola fasilitas umum.

Pihak internal Satpol PP melalui unit Provost segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka terbukti melanggar kode etik dan aturan disiplin pegawai. Sanksi yang diberikan dilaporkan mulai dari teguran tertulis hingga sanksi administratif berat, sebagai bentuk peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sterilisasi Fasilitas dan Evaluasi Pengawasan Lapangan

Pasca kejadian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama tim terkait langsung melakukan pembersihan total dan sterilisasi di ruang laktasi Alun-alun Merdeka.

Hal ini dilakukan untuk menghilangkan sisa bau asap rokok yang dapat membahayakan pernapasan bayi. Selain pembersihan fisik, Pemkot Malang juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan personel di lapangan.

Pemerintah berjanji akan memperketat monitoring terhadap setiap pos jaga dan fasilitas publik. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Satpol PP di berbagai daerah agar lebih peka terhadap fungsi fasilitas sosial.

Masyarakat kini juga diimbau untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran fasilitas publik melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Bukti Validitas dan Referensi Terpercaya

Untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat, pembaca dapat merujuk pada beberapa sumber pemberitaan nasional dan lokal yang telah mengonfirmasi kejadian ini melalui pernyataan resmi pejabat terkait:

  • Laporan Berita Nasional: Anda dapat melihat liputan mendalam mengenai sanksi oknum ini melalui kanal berita nasional seperti Detik News yang merinci permintaan maaf resmi dari pemerintah.
  • Update Media Sosial: Pantau akun Instagram resmi @satpolppkotamalang untuk melihat rilis pers terkait langkah-langkah disiplin yang telah diambil terhadap anggota mereka yang melanggar aturan KTR.

Kejadian ini menekankan bahwa profesionalisme Satpol PP harus tetap terjaga meski sedang berada di jam istirahat, terutama jika menyangkut penggunaan fasilitas yang diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti ibu dan anak.

Baca Juga : Berita yang Lagi Viral, Kesiapan Satpol PP Amankan Harlah NU

Author Image

Author

Fahrezi