Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Suami di Malang Didakwa KDRT Usai Curigai Istri Selingkuh

58
×

Suami di Malang Didakwa KDRT Usai Curigai Istri Selingkuh

Share this article
Tuduhan kekerasan dalam rumah tangga

Kasus hukum yang melibatkan Ivan Setyawan dan mantan istrinya, Citra Ayu Rosita, semakin rumit seiring dengan terungkapnya berbagai fakta baru dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Persidangan ini tidak hanya membahas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga menyoroti isu-isu etika dan moral di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengacara Citra, Sholeh, mengemukakan bahwa tuduhan kekerasan psikis yang diajukan kliennya terhadap Ivan tidak hanya berkaitan dengan isu pribadi, tetapi juga membawa dampak pada moralitas di tempat kerja. Pernyataan ini mengundang spekulasi mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan Citra dan Bachtiar, seorang rekan kerja di BPSDM Jawa Timur.

Juragan Kost

Ivan Setyawan, dalam keterangannya, dengan tegas membantah semua tuduhan KDRT yang dilayangkan terhadapnya. Dia menyatakan, “Saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap Citra. Justru kecurigaan saya terhadap kedekatannya dengan Bachtiar yang memicu konflik ini.” Ivan mengklaim bahwa tindakan mengantar Citra kembali ke rumah orang tuanya adalah bentuk perhatian dan usaha untuk menjaga keharmonisan keluarga, bukan sebagai bentuk kekerasan.

Baca Juga :

Produsen Minyak Goreng Palsu “MinyaKita” Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Setelah persidangan, Ivan menambahkan, “Saya hanya ingin kedamaian bagi keluarga kami, terutama anak-anak. Saya ingin menjauhkan mereka dari segala bentuk konflik.” Namun, kesaksian dari Sri Rahayu Ningsih, atasan Citra, menimbulkan keraguan terhadap kesaksian Ivan. Sri Rahayu mengungkapkan bahwa setelah tuduhan perselingkuhan muncul, terjadi penurunan drastis dalam kinerja dan perilaku Citra. “Kinerja Citra memang menurun, dan ini berdampak pada suasana kerja di kantor,” ujarnya.

Kondisi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai hubungan antara tuduhan KDRT dan dugaan perselingkuhan tersebut. Apakah tuduhan kekerasan psikis yang dilontarkan Citra hanyalah cara untuk menutupi masalah yang lebih besar?

Proses persidangan ini menunjukkan betapa rumitnya situasi yang dihadapi Ivan dan Citra, dengan berbagai fakta yang saling terkait. Publik pun kini menunggu keputusan akhir dari majelis hakim mengenai kasus ini, yang tidak hanya menyangkut kehidupan pribadi pasangan tersebut, tetapi juga menyentuh isu-isu yang lebih luas tentang moralitas dan integritas di tempat kerja.

Baca Juga :

Perbaikan Terminal Arjosari Malang Capai 30 Persen, Anggaran yang Digunakan Mencapai Rp 23 Miliar