UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Sengketa Lahan 1 Hektar di Turen Berlanjut ke Pengadilan

Bagikan

344 kali dibaca

Sengketa lahan seluas 1 hektar di Dusun Gurdo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, kini memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Kepanjen. Lahan tersebut milik almarhum Haji Sofyan yang diduga diserobot oleh Takim CS, sehingga membuat geram ahli waris. 

Takim CS telah membangun rumah permanen dan menanam tebu di lahan tersebut tanpa bukti kepemilikan yang sah.

Mediasi Ditunda Karena Pihak Tidak Lengkap

Sidang mediasi yang dipimpin hakim mediator Muhammad Iksan ditunda karena ketidakhadiran salah satu pihak pada Selasa (10/9/2024). “Mediasi ditunda karena salah satu penggugat tidak hadir, dan pihak tergugat juga belum lengkap,” jelas Yuli Kriswanto, kuasa hukum ahli waris. 

Baca juga:

Viral Dugaan Pungli di Kota Malang, Nama Kasipidsus Kejari Terseret

Sidang mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2024, di mana kedua pihak diminta untuk menyerahkan resume perkara.

Ahli Waris Menuntut Ganti Rugi

Ahli waris melalui kuasa hukumnya, Yuli Kriswanto, menuntut Takim CS untuk meninggalkan lahan tersebut dan membongkar bangunan yang sudah didirikan. “Kami juga meminta ganti rugi atas penguasaan lahan selama lebih dari dua tahun,” ungkap Yuli. 

Sementara itu, kuasa hukum Takim CS, Heri Siswanto, berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi lanjutan.

Baca juga:

Puluhan Mahasiswa Geruduk KPU Kota Malang Tuntut Penolakan Eks Napi Koruptor sebagai Calon Kepala Daerah

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.