Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalPeristiwa

ART di Malang Dianiaya Majikan Usai Anjing Peliharaan Mati

54
×

ART di Malang Dianiaya Majikan Usai Anjing Peliharaan Mati

Share this article
Penganiayaan ART

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial HNF (21) di Kota Malang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya, HMN (45). Insiden ini terjadi setelah anjing peliharaan milik sang majikan mati secara tidak sengaja karena makan obat tumbuhan.

Kronologi Kejadian

Penganiayaan tersebut berlangsung di rumah HMN yang terletak di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Menurut penuturan Supandi (43), paman korban, keponakannya mulai mengalami kekerasan setelah anjing majikan ditemukan mati pada Sabtu (28/8/2024). “Majikannya sangat marah dan melampiaskan kekesalannya kepada korban,” ujar Supandi di Mapolresta Malang Kota, Selasa (1/10/2024).

Juragan Kost

HNF yang telah bekerja di rumah tersebut selama setahun ditugaskan untuk membersihkan rumah dan merawat anjing peliharaan. Namun, akibat kematian anjing, ia mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan jambakan selama dua hari berturut-turut. “Korban dipukul di kepala dengan tangan kosong dan dijambak oleh pelaku,” tambah Supandi.

Baca Juga : Patroli Blue Light Polresta Malang Kota Amankan Kendaraan Balap Liar

Kondisi Korban

Selain kekerasan fisik, korban juga dikurung di dalam rumah oleh majikannya tanpa diberi makan selama dua hari. “Selama dua hari korban tidak diberi makan, hingga tubuhnya lemas,” ungkap Supandi. HNF akhirnya berhasil diselamatkan oleh temannya setelah berhasil menghubungi mereka melalui ponsel.

Setelah penganiayaan, HNF dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis. Supandi mengatakan bahwa kondisi keponakannya kini dalam keadaan trauma berat. “Kondisinya seperti depresi berat dan terus menangis ketakutan,” jelasnya.

Langkah Hukum

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota, dan polisi sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan segera melakukan visum terhadap korban. “Kami telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA,” ujar Yudi.

Baca Juga : Peringatan Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Menunggu Kejelasan Asuransi