Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak 2024. Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 12 hingga 28 September 2024, dengan tujuan menjaga integritas proses pemilihan di Kabupaten Malang.
Kuota Pengawas TPS Mencapai 4.041 Orang
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin, menyebutkan bahwa untuk Pilkada 2024, dibutuhkan sebanyak 4.041 Pengawas TPS. Setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas, namun jumlah kebutuhan bisa mencapai dua kali lipat untuk mengantisipasi Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Satu TPS satu orang, namun kita siapkan dua kali kebutuhan, jadi kalau satu desa ada 12 TPS, kebutuhannya menjadi 24 orang. Ini untuk mengantisipasi jika ada PAW, maka yang sudah mendaftar bisa langsung ditunjuk,” ujar Hazairin pada Rabu (18/9/2024).
Persyaratan Pengawas TPS dan Tahapan Pengawasan
Pendaftar Pengawas TPS harus memenuhi beberapa syarat, antara lain berusia minimal 21 tahun, berpendidikan paling rendah SMA/SMK sederajat, dan berdomisili di Kabupaten Malang. Selain itu, calon pengawas tidak boleh terlibat dalam partai politik setidaknya lima tahun sebelum mendaftar, serta tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih.
Baca juga:
Operasi Gabungan Dishub Kota Malang Tertibkan Parkir Liar di Sekitar RSSA
Para pengawas TPS yang terpilih akan mulai bertugas pada 4 November setelah dilantik. Mereka akan mengawasi tiga tahapan Pilkada, yaitu pendistribusian logistik dari desa ke TPS, pengawasan saat hari pemungutan dan perhitungan suara, hingga pengembalian logistik ke kecamatan.
“Mereka akan memastikan logistik lengkap dan pembagian surat pemberitahuan ke pemilih oleh KPPS berjalan lancar. Mulai dari pemungutan hingga perhitungan suara, mereka bertanggung jawab memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” jelas Hazairin.
Honor Pengawas TPS dan Sistem Pembayaran
Setiap Pengawas TPS akan menerima honor sebesar Rp800 ribu yang akan dibayarkan melalui sistem payroll bekerja sama dengan BRI. Jika pendaftar sudah memiliki rekening BRI, maka pembayaran akan dilakukan melalui rekening tersebut. Namun, bagi yang belum memiliki rekening, Bawaslu akan membantu pembuatan rekening secara kelompok.
“Pembayaran honor dilakukan melalui BRI, tidak ada pemberlakuan cash. Bagi yang sudah punya rekening BRI, honor langsung masuk ke rekening mereka, tapi kalau belum, kita bantu buatkan,” tambah Hazairin.
Saat ini, Bawaslu Kabupaten Malang telah menerima sekitar 600 pendaftar Pengawas TPS. Jika kuota belum terpenuhi hingga batas waktu pendaftaran, akan ada perpanjangan pendaftaran.
“Jika ada TPS yang belum memenuhi kuota, pendaftar lain akan tetap dilantik, dan pendaftaran diperpanjang. Namun, kami berharap kuota terpenuhi tanpa perlu perpanjangan,” pungkasnya.
Baca juga:
Pemkot Malang Siapkan Bantuan untuk Pedagang Pasar Comboran yang Terdampak Kebakaran