UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Dorongan DPRD untuk Pemkab guna Laboratorium Pengujian Tembakau

Bagikan

238 kali dibaca

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak Pemkab Malang agar segera mendirikan laboratorium pengujian tembakau guna mendukung industri hasil tembakau di wilayah tersebut. Dalam rapat kerja Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang bersama Dinas Kesehatan, pentingnya fasilitas ini ditekankan demi meningkatkan kualitas pengawasan kesehatan masyarakat, khususnya terkait kandungan kimia dalam produk tembakau. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menekankan bahwa laboratorium ini tidak hanya mendukung industri tetapi juga bertujuan menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Urgensi Laboratorium bagi Kesehatan Masyarakat

Zulham menyampaikan bahwa keberadaan laboratorium pengujian tembakau sangat penting bagi Pemkab Malang mengingat banyaknya jumlah pabrik rokok di daerah tersebut. Dari data tahun 2023, ada sekitar 16.893 perokok muda di Malang Raya yang berusia antara 10 hingga 18 tahun, dan ini menjadi perhatian serius bagi DPRD. Menurutnya, dampak kesehatan dari produk tembakau memerlukan pengawasan yang lebih intensif melalui fasilitas pengujian resmi. Laboratorium ini akan menjadi solusi untuk memastikan bahwa kadar kimia dalam tembakau dapat dipantau, sehingga kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, bisa lebih terlindungi.

Baca Juga : Satu Keluarga di Malang Syok Temukan Jenazah Mengapung saat Mancing di Sungai Brantas

Potensi Keuntungan bagi Pemerintah dan Pengusaha

Selain aspek kesehatan, Zulham juga menyoroti bahwa pendirian laboratorium pengujian tembakau berpotensi mendatangkan keuntungan bagi pemerintah dan pengusaha rokok di Malang. Menurutnya, laboratorium ini bisa dioperasikan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat menghasilkan pendapatan daerah melalui jasa uji tembakau. Zulham juga menambahkan bahwa dana untuk pembangunan laboratorium ini bisa berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang proyeksinya pada tahun 2025 mencapai Rp 97 miliar. “Kami akan mengajukan konsultasi agar usulan ini bisa segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tambahnya.

Baca Juga : Kandang Terbakar di Kabupaten Malang, Sepuluh Bebek Hangus Terpanggang

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.