Gedung Kesenian Gajayana, salah satu bangunan bersejarah di Kota Malang, direncanakan akan kembali mendapat pemeliharaan. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang sedang mempersiapkan perencanaan guna memetakan area gedung yang membutuhkan perbaikan lebih lanjut.
Tri Oky Rudianto Prastijo, Sekretaris Disdikbud Kota Malang, menjelaskan bahwa Gedung Kesenian Gajayana memiliki nilai historis tinggi karena sudah berdiri sejak tahun 1960-an. Meskipun telah berusia lebih dari setengah abad, gedung ini masih tetap difungsikan sebagai tempat pertunjukan seni, seperti acara Festival Jaranan Pemuda Seni yang diselenggarakan pada Mei lalu.
Namun, Tri Oky juga menambahkan bahwa sudah cukup lama gedung ini tidak mendapat perawatan yang signifikan. Pemeliharaan terakhir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang berskala kecil, yakni pada bulan November 2023. Pada saat itu, perbaikan meliputi pengecatan dinding luar yang sudah kusam dan terkelupas, serta perbaikan atap dan fasilitas toilet. Dana yang dialokasikan untuk pemeliharaan tersebut mencapai Rp 200 juta, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Untuk tahun ini, kami akan menyusun kembali kajian pemeliharaan lebih mendalam,” kata Oky pada Selasa, 5 September 2024. Saat ini, pihak Disdikbud sedang memetakan bagian-bagian gedung yang dianggap memerlukan penanganan. Beberapa di antaranya adalah penambahan kapasitas daya listrik, penataan ulang panggung, pengaturan posisi kursi penonton, serta beberapa bagian lain yang membutuhkan perhatian.
Baca Juga :
Razia Knalpot Brong di Kota Malang, Satlantas Menilang 1.376 Kendaraan
Meskipun rencana pemeliharaan ini baru akan direalisasikan pada tahun depan, Oky memastikan bahwa Gedung Kesenian Gajayana masih dapat digunakan oleh masyarakat. Berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni, acara perpisahan sekolah, bahkan acara pernikahan masih dapat digelar di gedung tersebut. Masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas gedung ini bisa mengajukan permohonan izin ke Disdikbud Kota Malang.
Terkait dengan penggunaan gedung, Oky juga menyampaikan bahwa terdapat tarif tertentu untuk kegiatan komersial, seperti acara pernikahan, yang dikenakan biaya sekitar Rp 1 juta. Namun, untuk kegiatan non-komersial seperti acara sekolah, tarifnya relatif lebih murah.
Selain mempersiapkan rencana perbaikan besar-besaran, Disdikbud Kota Malang tetap melakukan perawatan rutin terhadap Gedung Kesenian Gajayana. Perawatan ini meliputi pembersihan rutin yang dilakukan oleh petugas yang berjaga di gedung tersebut.
Dengan adanya pemeliharaan yang lebih intensif di masa mendatang, diharapkan Gedung Kesenian Gajayana dapat terus berfungsi sebagai pusat kegiatan seni dan budaya di Kota Malang, serta menjadi saksi bisu sejarah perkembangan kesenian di daerah tersebut.
Baca Juga :