Sebuah kebakaran hebat melanda rumah Yuninda Ratri Prawita Putri yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 15 RT 1 RW 5, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Rabu, 2 Oktober 2024. Beruntung, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.15 WIB tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Awal Kebakaran
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat korban menyalakan kompor untuk menghangatkan sayur pada pukul 05.05 WIB. “Setelah menyalakan kompor, korban meninggalkan dapur untuk menunaikan salat subuh,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Saat sedang salat, korban mendengar suara ledakan cukup keras dari arah dapur. “Korban segera menuju ke dapur dan mendapati api sudah membesar, lalu langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran dan piket Polsek Klojen,” imbuhnya.
Baca juga:
Tiga Kebakaran Melanda Kota Malang dalam Sehari
Kerugian Material
Meskipun kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp30 juta. Kebakaran tersebut mengakibatkan area dapur rumah yang terbakar seluas 15 meter persegi.
“Kerugian material cukup signifikan, namun syukurlah tidak ada yang terluka,” kata Kompol Syabain menambahkan.
Upaya Pemadaman Kebakaran
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti, menyebutkan bahwa pihaknya tiba di lokasi sekitar pukul 05.50 WIB. “Saat kami tiba, api sudah membesar, dan langsung dilakukan pemadaman untuk melokalisir titik api agar tidak semakin meluas,” jelas Agoes.
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk mengendalikan dan memadamkan api. “Hingga pukul 06.12 WIB, kebakaran berhasil dikendalikan,” tutupnya. Berdasarkan keterangan korban, penyebab kebakaran adalah kompor yang lupa dimatikan saat ditinggal sholat subuh.
Baca juga: