Kebakaran yang melanda Pasar Comboran Malang pada Jumat malam (13/9/2024) mengalami kendala pemadaman karena lokasi titik api yang berada di lantai tiga. Tingginya lokasi, sekitar 7 meter dari permukaan, membuat petugas pemadam kebakaran kesulitan mencapai sumber api.
Armada Damkar Tidak Memadai
Kepala Operasional UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Anang Yuwono, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki mobil Damkar Bronto Skylift yang mampu menjangkau ketinggian lebih dari 7 meter. “Kami tidak bisa langsung naik ke atas, sehingga pemadaman dilakukan secara manual dengan menaiki bangunan,” ungkap Anang Yuwono.
Baca Juga : ANBK SMP Kota Malang Diminta Jujur Guna Bahan Evaluasi
Dampak Angin Kencang dan Bahaya Listrik
Selain akses yang sulit, angin kencang juga memperburuk situasi. “Hembusan angin begitu cepat, membuat api merambat ke lantai atas, sementara petugas juga sempat tersengat listrik,” jelas Anang Yuwono terkait tantangan pemadaman di lokasi.
Baca Juga : Pasar Besar Kota Malang akan Direhabilitasi, Menyerap Anggaran Hingga Rp 500 Miliar