Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Kota Malang Targetkan Bebas Kawasan Kumuh pada 2028

57
×

Kota Malang Targetkan Bebas Kawasan Kumuh pada 2028

Share this article

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Menargetkan wilayahnya bebas dari kawasan kumuh pada tahun 2028. Langkah ini sudah dimulai sejak tahun 2024 dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses penanganan kawasan kumuh.

“Kita targetkan pada tahun 2028, Kota Malang sudah bebas kawasan kumuh,” ujar Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto. Untuk mencapai target tersebut, DPUPRPKP telah membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta mengadakan rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) terkait penanganan kawasan kumuh.

Juragan Kost

Pembentukan Forum PKP dan Peran Satgas

Baca juga:

KPU Kabupaten Malang Belum Terima Pengajuan TPS Khusus untuk Pilkada 2024

Dandung menjelaskan, sebelum terbentuknya Forum PKP, sudah ada Kelompok Kerja (Pokja) PKP yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Pembentukan Forum PKP ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. “Penanganan kawasan kumuh tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga harus melibatkan seluruh stakeholder,” kata Dandung.

Menurutnya, wilayah yang paling membutuhkan penanganan kumuh pada tahun ini berada di Kelurahan Penanggungan dan Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen. Meski demikian, kondisi kumuh tersebar merata di beberapa wilayah lainnya.

Persentase Kawasan Kumuh di Kota Malang

Kawasan kumuh di Kota Malang saat ini telah berkurang secara signifikan, dan hanya tersisa sekitar 2 persen dari total luas kota. Setiap tahun, DPUPRPKP melakukan pengentasan kawasan kumuh agar jumlahnya terus menurun. “Sebenarnya, jumlah kawasan kumuh di Kota Malang tidak banyak lagi, hanya tersisa 2 persen,” ungkap Dandung. Ia berharap pada 2028, target untuk membuat Kota Malang bebas dari kawasan kumuh dapat tercapai.

Baca juga:

DPUPRPKP Kota Malang Bentuk Forum PKP untuk Atasi Kawasan Kumuh