Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

KPU Kota Malang Mantapkan Persiapan Kampanye Paslon Usai Penetapan Nomor Urut

36
×

KPU Kota Malang Mantapkan Persiapan Kampanye Paslon Usai Penetapan Nomor Urut

Share this article
Example 468x60

Setelah menetapkan nomor urut pasangan calon, KPU Kota Malang segera fokus pada persiapan kampanye Pilkada. Masa kampanye dijadwalkan dimulai pada 25 September 2024.

Sosialisasi Aturan Kampanye untuk Paslon

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menyatakan bahwa KPU akan menggelar rapat untuk membahas regulasi kampanye. “Sebelum kampanye dimulai, kami akan melakukan sosialisasi terhadap semua paslon mengenai aturan kampanye,” ucap Toyib, Senin (23/9/2024).

Juragan Kost

Rapat ini juga akan melibatkan Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon dan Forkopimda. Dalam rapat, mereka akan membahas titik-titik strategis untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Baca Juga : Pengambilan Nomor Urut Pilkada Kota Malang Dilaksanakan di Hotel Ijen Suites

Penentuan Lokasi Pemasangan APK

Penentuan lokasi pemasangan APK menjadi salah satu fokus penting KPU dan Forkopimda. “Koordinasi dengan Forkopimda akan meminimalisir kesalahpahaman terkait lokasi pemasangan APK,” tambah Toyib.

Pihak KPU juga akan menegaskan aturan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) terkait lokasi yang diperbolehkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses kampanye berjalan sesuai aturan.

Pertimbangan Peraturan dalam Pemasangan APK

Toyib menjelaskan bahwa peraturan terkait lokasi pemasangan APK dapat menyesuaikan dengan regulasi Pilkada. “Lex Specialis memungkinkan pemasangan di titik tertentu dengan syarat dan ukuran yang telah diatur,” tutup Toyib.

Baca Juga : Pilkada Kota Malang, Pengundian Nomor Urut Paslon 2024

Example 120x600