Kota Malang kembali mengalami insiden pohon tumbang, kali ini di Jalan IR Rais, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen pada Senin, 1 Oktober 2024. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 06.45 WIB dan melibatkan pohon flamboyan dengan diameter sekitar 55 sentimeter dan tinggi mencapai 10 meter.
Penyebab Pohon Tumbang
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang, Surya Adhi Nugroho, menjelaskan bahwa pohon tumbang tidak disebabkan oleh cuaca ekstrem. “Melainkan karena akar pohon yang diduga sudah lapuk,” ungkap Surya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca Juga : Estimasi Biaya Pembangunan Kios Pedagang Stadion Kanjuruhan Capai Rp 15 Miliar
Penanganan dan Dampak pada Lalu Lintas
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut pada pukul 07.22 WIB, BPBD Kota Malang segera melakukan penanganan. Proses tersebut melibatkan enam personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, serta petugas dari kelurahan dan linmas, meskipun arus lalu lintas sempat terhambat selama proses penanganan berlangsung.
“Arus lalu lintas baru lancar setelah penanganan selesai dilakukan pada 08.34 WIB,” tambah Surya. Beruntung, insiden ini tidak mengakibatkan korban jiwa atau kerusakan yang lebih parah.
Rencana Tindakan Selanjutnya
Menyusul kejadian ini, BPBD berencana untuk merekomendasikan pemangkasan pohon-pohon yang berisiko tumbang. Surya juga mencatat bahwa kejadian serupa telah terjadi sebelumnya, termasuk pohon tumbang di Jalan Ikan Tombro Timur pada 24 September, yang mengakibatkan kerusakan pada sebuah mobil pikap.
“Juga ada insiden di Jalan Kendalsari Raya pada 27 September, yang disebabkan oleh cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang,” imbuhnya. Penanganan pohon tumbang ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga : Kebakaran Rumah di Kota Malang Diduga Akibat Lupa Mematikan Kompor