UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Polres Malang Tangkap 24 Tersangka Kriminal Selama Periode Program 100 Hari Presiden

Bagikan

282 kali dibaca

Sebanyak 24 tersangka yang terlibat berbagai tindak pidana berhasil ditangkap Polres Malang dalam periode 28 Oktober hingga 8 November 2024. Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kasus yang Terungkap Meliputi Perjudian dan TPPA

Wakapolres Malang, Imam Mustolih, mengungkapkan beberapa kasus yang diungkap. Meliputi perjudian, tindak pidana terhadap perempuan dan anak (TPPA), serta pornografi online. “Kami mengamankan 16 kasus perjudian dengan 17 tersangka, termasuk kasus TPPA dan pornografi daring,” ujar Imam Mustolih saat konferensi pers, Jumat (8/11/2024). Dari kasus perjudian, Polres Malang menangkap enam tersangka terkait perjudian konvensional dan 11 tersangka dari kasus judi daring.

Baca juga:

Dishub Malang Tertibkan Lalu Lintas di Tiga Kawasan Rawan Macet

Kasus Lainnya: Penyalahgunaan BBM dan TPPO

Selain kasus perjudian, Polres Malang juga menangkap tersangka yang terlibat penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Terdapat dua kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, serta satu kasus TPPO dengan tersangka berinisial YM (21),” tambah Imam Mustolih. Modus TPPO yang dilakukan tersangka adalah menjual korban untuk keuntungan pribadi.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman bagi Tersangka

Dari berbagai kasus kriminal ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk uang tunai sekitar Rp9,8 juta, yang terdiri dari Rp2,4 juta dari judi konvensional, Rp4,6 juta dari judi daring, dan Rp2,5 juta dari penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Kami juga menyita tiga set alat judi dadu, dua mutasi aplikasi dompet digital, empat akun gim judi daring, serta dua jerigen 35 liter berisi pertalite,” ujar Imam Mustolih. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai tindak pidana masing-masing, termasuk Pasal 303 KUHP untuk kasus perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun.

Baca juga:

Surat Suara Pilbup Malang Lengkap, Pilgub Jatim Masih Kekurangan 900 Lembar

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.