Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengimplementasikan transportasi publik berbasis konsep “buy the service” (BTS) mengalami beberapa perubahan signifikan. Awalnya, Pemkot Malang merencanakan untuk mengelola BTS secara mandiri. Namun, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemkot kini di arahkan untuk menggandeng perusahaan otobus (PO) lokal.
Kemenhub memberikan rekomendasi tersebut dengan pertimbangan bahwa Kota Malang memiliki banyak PO lokal yang berpengalaman dan layak untuk di berdayakan. Salah satu PO yang di usulkan untuk berkolaborasi adalah PO Bagong, perusahaan otobus yang telah lama beroperasi di bidang transportasi publik, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga di luar Pulau Jawa.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa baru-baru ini pihaknya telah memulai komunikasi dengan PO Bagong. Meski komunikasi tersebut baru sebatas perkenalan, namun hasilnya cukup positif karena PO Bagong menyambut baik inisiatif tersebut.
Baca Juga :
Warga Ngantang Malang Dikejutkan Penemuan Mayat Remaja di Saluran Air
Lebih lanjut, Widjaja menjelaskan bahwa salah satu alasan kuat untuk bekerja sama dengan PO Bagong adalah karena mereka telah berpengalaman dalam mengelola BTS di beberapa daerah, termasuk di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kerja sama dengan PO lokal seperti Bagong di harapkan dapat meningkatkan efisiensi dan sekaligus memberdayakan potensi lokal di Malang.
Meskipun demikian, hingga saat ini komunikasi antara Dishub dan PO Bagong masih berada pada tahap informal, dan tindak lanjutnya akan di tentukan melalui koordinasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Dishub Kota Malang juga sedang menyelesaikan kajian terkait implementasi BTS, yang di harapkan selesai pada pertengahan September mendatang. Salah satu fokus utama dalam kajian ini adalah pengadaan armada baru yang di rencanakan sebanyak 25 unit.
Dengan perkiraan biaya operasional kendaraan (BOK) mencapai Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar per bulan, total anggaran yang di butuhkan untuk satu tahun bisa mencapai Rp 12 miliar.
Pemkot Malang menyadari bahwa biaya sebesar itu tidak dapat sepenuhnya di tanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, mereka berencana untuk mengajukan permohonan subsidi dari pemerintah pusat guna mendukung implementasi BTS ini.
Rencana tersebut telah di sampaikan kepada Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang juga akan turut membantu dalam pengajuan subsidi ini.
Mengenai rute operasional untuk armada baru, Dishub Kota Malang mempertimbangkan dua opsi: menerapkan armada pada trayek lama atau membuka trayek baru.Yang pasti, rute tersebut harus di rancang agar dapat melayani seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, termasuk pelajar, ibu rumah tangga, dan kelompok lansia.
Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Malang berharap BTS dapat di implementasikan dengan baik dan memberikan solusi transportasi publik yang efisien dan merata bagi seluruh masyarakat Kota Malang.
Baca Juga :