Sebuah insiden kebakaran yang menghanguskan rumah milik Yoan Shinta Dewi terjadi di Jalan Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kebakaran yang cukup besar ini mengakibatkan hampir seluruh perabotan rumah musnah tanpa sisa.
Menurut Kepala Operasional UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Anang Yuwono, laporan mengenai kebakaran tersebut diterima oleh petugas pada Selasa, 24 September 2024, pukul 04.36 WIB. Tiga menit setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran langsung bergegas menuju lokasi kejadian.
Sebanyak 13 personel dan lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran. Namun, saat tim tiba di lokasi pada pukul 04.52 WIB, api telah membesar, sehingga mempersulit proses pemadaman. Anang menjelaskan bahwa tim pemadam harus bekerja keras dan memakan waktu hampir 72 menit untuk sepenuhnya memadamkan api.
Baca Juga :
Kota Batu Siapkan Sistem Pembayaran Parkir Menggunakan QRIS
“Begitu tiba, tim langsung melakukan upaya pemadaman dan setelah api padam, kami melanjutkan dengan proses pembasahan untuk memastikan tidak ada api yang tersisa,” jelas Anang kepada wartawan.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 250 juta, sebuah angka yang cukup signifikan bagi pemilik rumah.
Kebakaran seperti ini bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mengganggu stabilitas emosional pemilik dan keluarganya. Upaya pemadam kebakaran yang cepat dan terkoordinasi menjadi kunci dalam mengurangi dampak dari kebakaran, meskipun pada kejadian ini, banyak barang berharga yang tidak dapat diselamatkan.
Kepada masyarakat, Anang menghimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan peralatan listrik dan api terbuka. Kesadaran akan keselamatan kebakaran perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca Juga :