UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Dispangtan dan KKP RI Ambil Langkah Tegas, Musnahkan Ikan Aligator di Malang

Bagikan

312 kali dibaca

Setelah beredarnya berita tentang larangan memelihara Ikan Aligator, kesadaran masyarakat mulai meningkat. Masyarakat yang sebelumnya tidak mengetahui aturan ini kini mulai melaporkan pemeliharaan Ikan Aligator mereka. Salah satu contohnya terjadi di Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, di mana seorang warga memusnahkan dua Ikan Aligator peliharaannya dengan didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada Jumat, 27 September 2024.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap bahaya Ikan Aligator sebagai ikan predator. “Setelah melihat berita di media tentang larangan tersebut, warga ini secara sukarela melaporkan kepada kami dan bersedia untuk memusnahkan ikannya,” ujarnya.

Baca Juga :

Pasar Comboran Baru Barat Hadapi Banjir dan Kerusakan

Slamet menambahkan bahwa warga tersebut telah memelihara Ikan Aligator selama lima hingga enam tahun, tanpa mengetahui bahwa ikan tersebut dilarang untuk dipelihara. “Ia membeli ikan itu di Splendid atas rekomendasi salah satu keluarganya. Begitu mengetahui larangan ini, ia segera menghubungi kami,” jelas Slamet.

Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap ikan predator mulai terbangun dengan baik. Dispangtan Kota Malang juga telah melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada para pedagang ikan dalam beberapa minggu terakhir. “Setelah sosialisasi, kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek pedagang yang masih menjual ikan Aligator. Lokasi sidak akan dirahasiakan agar pedagang tidak dapat menyembunyikan ikan tersebut,” tambahnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Dispangtan dan KKP, diharapkan populasi Ikan Aligator yang dapat membahayakan ekosistem lokal dapat dikendalikan. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :

Cuaca Ekstrem di Kabupaten Malang, Hujan Deras di Kota Kekeringan Melanda Malang Selatan

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.