Infomalangcom – Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki aturan jelas berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan para ulama.
Namun, di tengah masyarakat masih banyak anggapan yang kurang tepat mengenai aktivitas yang dianggap membatalkan puasa.
Kesalahpahaman tersebut sering kali muncul karena informasi yang belum terverifikasi atau perbedaan pemahaman terhadap hukum fikih.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui mana aktivitas yang tidak membatalkan puasa dan mana yang memang menyebabkan puasa menjadi batal agar ibadah dapat dijalankan dengan benar sesuai syariat.
Hal-Hal yang Sering Disangka Membatalkan Puasa
Beberapa aktivitas sehari-hari kerap dianggap membatalkan puasa, padahal menurut penjelasan ulama tidak demikian.
Salah satunya adalah makan atau minum karena lupa. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa orang yang makan atau minum karena lupa tetap melanjutkan puasanya karena Allah yang telah memberinya makan dan minum.
Menelan air liur sendiri juga tidak membatalkan puasa selama dilakukan secara alami dan bukan karena sengaja mengumpulkannya.
Selain itu, mandi atau berenang diperbolehkan selama tidak ada air yang masuk ke tenggorokan dengan sengaja. Rasulullah SAW juga diriwayatkan pernah menyiram kepala dengan air ketika berpuasa untuk mengurangi rasa panas.
Penggunaan obat tetes mata maupun telinga menjadi pembahasan di kalangan ulama. Mayoritas ulama berpendapat bahwa penggunaan tetes mata tidak membatalkan puasa karena tidak masuk melalui saluran makan dan minum.
Sementara itu, penggunaan parfum atau menghirup aroma wewangian juga tidak termasuk perkara yang membatalkan puasa karena tidak memberikan asupan makanan maupun minuman ke dalam tubuh.
NU Online – Hukum dan Fikih Puasa: https://islam.nu.or.id/
Aktivitas Sehari-hari yang Tetap Diperbolehkan Saat Puasa
Menyikat gigi saat berpuasa tetap diperbolehkan dengan syarat dilakukan secara hati-hati agar pasta gigi atau air tidak tertelan.
Banyak ulama menganjurkan untuk lebih berhati-hati, terutama setelah waktu zuhur, meskipun tidak ada larangan mutlak mengenai aktivitas tersebut.
Berkumur ketika berwudu juga merupakan bagian dari sunnah, tetapi Rasulullah SAW mengingatkan agar tidak berlebihan saat berkumur ketika sedang berpuasa.
Tujuannya adalah menghindari masuknya air ke dalam tenggorokan yang dapat membatalkan puasa apabila dilakukan dengan sengaja.
Penggunaan kosmetik, pelembap, tabir surya, atau produk perawatan kulit juga tidak membatalkan puasa karena digunakan pada bagian luar tubuh. Aktivitas bekerja maupun berolahraga dengan intensitas yang sesuai juga diperbolehkan selama tidak membahayakan kesehatan.
Mengenai donor darah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian membolehkan jika tidak menyebabkan kelemahan berlebihan, sementara sebagian lainnya memakruhkan karena dikhawatirkan memengaruhi kondisi fisik orang yang berpuasa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI): https://mui.or.id/
Perbuatan yang Benar-Benar Membatalkan Puasa
Berbeda dengan berbagai anggapan yang keliru, terdapat beberapa perbuatan yang secara jelas membatalkan puasa. Makan dan minum dengan sengaja setelah terbit fajar hingga terbenam matahari merupakan pembatal puasa yang disepakati para ulama berdasarkan Al-Qur’an.
Hubungan suami istri pada siang hari Ramadan juga membatalkan puasa dan memiliki konsekuensi hukum berupa kewajiban membayar kafarat bagi yang memenuhi syarat tertentu.
Selain itu, muntah dengan sengaja termasuk perkara yang membatalkan puasa berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW.
Bagi perempuan, datangnya haid dan nifas menyebabkan puasa tidak sah sehingga wajib diganti pada hari lain setelah Ramadan.
Keluarnya mani karena perbuatan yang disengaja, seperti onani atau aktivitas lain yang memicu ejakulasi secara sengaja, juga membatalkan puasa menurut mayoritas ulama.
Pentingnya Memahami Hukum Puasa Berdasarkan Dalil
Memahami hukum puasa sebaiknya selalu merujuk pada Al-Qur’an, hadis sahih, serta penjelasan ulama yang memiliki kompetensi di bidang fikih.
Dengan demikian, umat Islam tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau hanya berdasarkan kebiasaan di masyarakat.
Perbedaan pendapat dalam beberapa persoalan fikih merupakan hal yang dikenal dalam tradisi keilmuan Islam. Oleh sebab itu, ketika menemui persoalan yang masih diperselisihkan, umat Islam dianjurkan mengikuti pendapat ulama yang memiliki dasar dalil kuat serta berkonsultasi kepada ustaz atau lembaga keagamaan yang kredibel jika masih merasa ragu.
Sikap hati-hati dalam memahami hukum ibadah akan membantu seseorang menjalankan puasa dengan lebih tenang sekaligus menghindari kesalahan akibat informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
baca juga: Aturan SNBP 2026 yang Wajib Dipahami Siswa Sebelum Melakukan Pendaftaran
Tips Menjalankan Puasa dengan Tenang dan Benar
Menjalankan puasa dengan baik tidak hanya membutuhkan niat yang ikhlas, tetapi juga pemahaman terhadap aturan syariat. Memperdalam ilmu fikih puasa melalui kajian, buku, maupun sumber resmi menjadi langkah penting agar ibadah dilakukan sesuai tuntunan.
Masyarakat juga perlu lebih selektif menerima informasi yang beredar, terutama di media sosial. Pastikan setiap informasi mengenai hukum puasa berasal dari sumber yang memiliki otoritas dan didukung dalil yang jelas.
Selain menjaga kualitas ibadah, menjaga kesehatan melalui pola makan seimbang saat sahur dan berbuka, mencukupi kebutuhan cairan pada malam hari, serta mengatur waktu istirahat juga menjadi bagian penting agar puasa dapat dijalankan secara optimal.
Dengan pemahaman yang benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih yakin, khusyuk, dan sesuai ajaran Islam.
baca juga: Perpustakaan Malang Rekomendasi Tempat Membaca Nyaman dengan Koleksi Buku Terlengkap














