Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Pemkab Malang Salurkan Rp 10,3 Miliar untuk Rumah Ibadah dan Ponpes

53
×

Pemkab Malang Salurkan Rp 10,3 Miliar untuk Rumah Ibadah dan Ponpes

Share this article

Pemerintah Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Sanusi memberikan perhatian khusus kepada lembaga keagamaan tahun ini. Total anggaran hibah yang dialokasikan untuk tempat ibadah dan pondok pesantren mencapai Rp 10,36 miliar. Bantuan ini disalurkan kepada masjid, gereja, pura, vihara, dan musala yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang.

Dari total anggaran tersebut, Rp 5,32 miliar dialokasikan khusus untuk tempat ibadah. Sebanyak 355 lembaga keagamaan mendapatkan bantuan dengan masing-masing menerima Rp 15 juta. Hingga saat ini, serapan dana sudah mencapai Rp 3,43 miliar, menurut Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang, Rachmat Haridjono.

Juragan Kost

Baca Juga : Enam Terdakwa Bantah Lakukan Penganiayaan dalam Kasus Alfin Syafiq Ananta

Program Hibah untuk Ponpes dan Masjid Kecamatan

Selain itu, Pemkab Malang juga mengalokasikan dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) sebesar Rp 4,37 miliar. Sebanyak 175 ponpes akan menerima hibah dengan masing-masing mendapatkan Rp 25 juta, di mana 128 ponpes sudah menerima bantuan dengan total serapan Rp 3,20 miliar. Untuk memenuhi syarat hibah, ponpes harus memiliki Izin Operasi Pondok Pesantren (IJOP).

Program lain yang dicanangkan Pemkab Malang adalah Subuh Keliling (Suling), di mana masjid-masjid tingkat kecamatan yang didatangi dalam kegiatan ini mendapatkan hibah Rp 20 juta. Hingga saat ini, Rp 480 juta telah tersalurkan ke 24 masjid. Total anggaran Rp 660 juta ditargetkan untuk membantu 33 masjid di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Akhir September, Tiga Nyawa Melayang di Kabupaten Malang