Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Diponegoro, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang pada Kamis (26/9/2024). Seorang pengendara motor tewas setelah mengalami insiden tragis saat melintasi traffic cone. Dugaan awal menyebutkan bahwa pengendara motor tersebut tewas setelah mengerem mendadak ketika mencoba mendahului truk gandeng namun terhalang oleh traffic cone yang berada di jalur.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, korban yang tewas adalah Raharjo Zico Nugroho (41), seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 5056 IT. “Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. Setelah insiden, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan,” ujar Ipda Joko Taruna, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang.
Baca Juga :
BPBD Kabupaten Malang Salurkan Air Bersih ke Delapan Desa di Tiga Kecamatan
Selain korban yang meninggal, insiden tersebut juga mengakibatkan seorang penumpang yang dibonceng mengalami luka ringan. Penumpang yang selamat adalah Muhammad Mujibur Rohman (22), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. “Korban yang dibonceng hanya mengalami luka lecet di kaki akibat terjatuh ke sisi kanan. Saat ini, korban sudah menjalani rawat jalan,” tambah Ipda Joko.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan sedang dari arah selatan. Ketika hendak mendahului truk gandeng dengan nomor polisi N 8506 UI yang dikemudikan oleh Supardi (58), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, korban terhalang oleh traffic cone yang ada di jalan. Pengendara motor kemudian berusaha mengurangi kecepatan, namun kehilangan kendali hingga terjatuh ke sisi kiri, tepat di depan roda belakang truk gandeng yang melintas, menyebabkan korban terlindas.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Malang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan. “Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 500 ribu,” tutup Ipda Joko.
Baca Juga :
Kecelakaan di Pakisaji, Dua Truk Tabrakan Rusak Warung Kopi dan Pagar Makam