Infomalangcom – RPJMD Kota Malang memasang target pendapatan yang ambisius.
Namun, angka besar tersebut tidak cukup hanya dicantumkan dalam dokumen perencanaan karena keberhasilannya bergantung pada strategi, kapasitas fiskal, dan pelaksanaan program yang terukur.
Target Pendapatan Rp4 Triliun dalam RPJMD Kota Malang
RPJMD Kota Malang 2025–2029 menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun.
Dalam pembahasan 2025, Bappeda Kota Malang menyebut pembiayaan pembangunan diproyeksikan sekitar Rp1,1 triliun per tahun, sedangkan total postur APBD secara optimistis diarahkan menembus Rp4 triliun dalam lima tahun.
Angka tersebut berkaitan dengan proyeksi postur APBD, sementara target PAD Rp4 triliun juga muncul sebagai usulan Pansus DPRD.
Perbedaan konteks ini penting dicermati agar istilah pendapatan daerah, PAD, dan postur APBD tidak disamakan.
Sebagai pembanding, Pemkot mencatat realisasi pendapatan daerah 2025 sebesar Rp2,542 triliun atau 101,15 persen dari target.
Data tersebut menunjukkan bahwa target masa depan membutuhkan peningkatan kapasitas fiskal yang signifikan.
DPRD Soroti Strategi untuk Mencapai Target
Sorotan DPRD tidak berhenti pada besarnya angka. Pansus DPRD mengusulkan PAD Rp4 triliun dan mendorong pemerintah lebih optimistis dalam menggali potensi pendapatan.
Pemerintah kota, di sisi lain, menyampaikan perhitungan maksimal PAD sekitar Rp3 triliun dan menekankan pentingnya memilih sektor yang realistis.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan perlunya strategi yang dapat diuji melalui indikator kinerja.
Target perlu diterjemahkan menjadi program, sasaran tahunan, serta evaluasi berkala. Pengawasan DPRD juga diperlukan agar pencapaian pendapatan berjalan seiring dengan program pembangunan dan pelayanan publik.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Jadi Perhatian
PAD menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan.
DPRD menyoroti potensi pajak dan sumber nonpajak, termasuk aset daerah, BUMD, serta pendapatan sah lainnya.
Upaya memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak juga menjadi bagian dari strategi yang dibahas.
Peningkatan penerimaan tetap perlu memperhatikan kemampuan masyarakat.
Pemkot menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak seharusnya dilakukan dengan cara yang membebani warga.
Karena itu, intensifikasi dan ekstensifikasi perlu disertai pelayanan yang baik, kepastian aturan, serta pengawasan.
Potensi UMKM dan Pariwisata untuk Mendukung Pendapatan
Bappeda memasukkan pariwisata dan UMKM sebagai sektor strategis dalam penguatan ekonomi dan peningkatan PAD.
Pengembangan kedua sektor tersebut tidak hanya berhubungan dengan penerimaan pemerintah, tetapi juga aktivitas usaha dan kesempatan ekonomi masyarakat.
Kawasan wisata, kegiatan ekonomi kreatif, jasa, serta usaha lokal dapat menciptakan perputaran ekonomi.
DPRD juga mendorong pencarian sumber pendapatan dari pariwisata, ekonomi kreatif, olahraga, jasa, dan industri.
Strateginya perlu menjaga keseimbangan agar pertumbuhan penerimaan tetap memberi ruang bagi pelaku usaha.
baca juga : Penanganan RTLH Kota Malang Dipercepat, Kementerian PKP dan Pemkot Bersinergi
Digitalisasi Jadi Salah Satu Strategi Meningkatkan Pendapatan
Digitalisasi menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Malang.
Bappeda mencatat perangkat daerah penghasil PAD didorong menggunakan pembayaran digital, seperti UE Reader untuk retribusi parkir, EDC untuk retribusi pasar, dan QRIS pada berbagai layanan.
Kota Malang juga mencatat indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah sebesar 97 persen pada semester kedua 2024.
Penerapan transaksi nontunai diharapkan mempercepat pembayaran, memperbaiki pemantauan, dan meminimalkan potensi kebocoran.
Tantangannya adalah memastikan sistem dapat digunakan secara konsisten oleh masyarakat dan pengelola layanan.
Tantangan Merealisasikan Target Rp4 Triliun
Target dan realisasi merupakan dua hal berbeda. Realisasi pendapatan 2025 yang mencapai Rp2,542 triliun menjadi gambaran posisi fiskal terbaru yang dilaporkan Pemkot.
Sementara itu, target Rp4 triliun membutuhkan peningkatan penerimaan dan pengelolaan sumber pendapatan secara berkelanjutan.
Kondisi ekonomi, kepatuhan wajib pajak, efektivitas pemungutan, serta ketergantungan pada transfer dapat memengaruhi ruang fiskal.
Karena itu, target tinggi perlu disertai perhitungan realistis dan indikator yang jelas agar tidak sekadar menjadi angka perencanaan.
Arah Kebijakan Pendapatan dalam RPJMD 2025–2029
RPJMD diarahkan pada transformasi sosial dan ekonomi. Penguatan kapasitas fiskal menjadi penting karena pendapatan daerah berkaitan langsung dengan kemampuan membiayai program pembangunan.
Bappeda menyebut pendidikan, pariwisata, dan UMKM sebagai sektor yang diarahkan menjadi penggerak.
Sinergi antara Pemkot, DPRD, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dibutuhkan agar strategi pendapatan dapat dijalankan secara konsisten.
Perencanaan juga perlu diselaraskan dengan dokumen tahunan sehingga target lima tahun memiliki tahapan pelaksanaan yang jelas.
Pengawasan dan Evaluasi Menjadi Kunci
Pencapaian target pendapatan perlu dievaluasi berdasarkan realisasi APBD setiap tahun.
DPRD memiliki peran pengawasan, sedangkan pemerintah bertanggung jawab menyampaikan kinerja pengelolaan keuangan secara terbuka.
Jika penerimaan belum sesuai sasaran, strategi dapat disesuaikan berdasarkan data dan kondisi ekonomi terbaru.
Target pendapatan akhirnya bukan sekadar angka. Keberhasilannya perlu terlihat dari kemampuan pemerintah membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan memperkuat kemandirian fiskal tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Evaluasi tersebut penting agar kebijakan fiskal tetap terukur, adaptif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
baca juga : DPRD Kabupaten Malang Evaluasi Kinerja BPBD, Kesiapsiagaan Bencana Jadi Sorotan













